Menurut Novanto, sesuai keterangan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, setiap anggota DPR mendapat uang 500.000 dollar AS. Adapun total seluruhnya 3,5 juta dollar AS. Novanto mengatakan, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Irvan di kantor dan di rumah setiap anggota DPR.
Selain itu, Novanto juga menyebut mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap ikut menerima uang. Chairuman mendapat uang langsung dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu sesuai dengan laporan yang diterima Novanto dari Andi.+++ cnc/tirto.id
Gambar : Di pusaran kasus korupsi E-KTP, Melkianus Markus Mekeng (tengah) salah satu anggota DPR RI dari Partai Golkar dalam ‘nyanyian’ Setya Novanto. (doc.CNC/tirto.id)