Pantauan citra-news.com di Perpustakaan SMKN 5 Kupang contohnya, tersedia banyak bahan pustaka. Terutama buku-buku literatur untuk kebutuhan siswa dan bahan ajar guru. Dalam mana disesuaikan dengan tuntutan kurikulum pendidikan saat ini.
Pelaksana Teknis Kepala Sekolah (Plt. Kasek) SMKN 5 Kupang, Asa M. Lahtang, S.Pd, M.Pd mengatakan, ada banyak jenis buku-buku yang ada di perputakaan. Baik untuk kebutuhan siswa maupun untuk bahan ajar guru sesuai bidang pengajarannya masing-masing.
“Saya kurang tahu ini buku-buku tahun berapa tahun berapa pengadaannya. Tapi yang pasti pengadaannya sesuai kebutuhan sekolah. Lebih dari itu harus disesuaikan dengan tuntutan kurikulum. Karena saat ini kita sudah menggunakan kurikulum 2013 (K-13) maka buku-buku pelajaran terkait Kurikulum 2018, hampir-hampir sudah tidak tersedia lagi di perpustakaan ini,”jelas Asa ketika ditemui awak citra-news.com dan mediapurnapolri.id, di SMKN 5 Kupang, Kota Kupang Provinsi NTT, Sabtu 27 April 2019.
Menurut Asa, pemberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan ada batasannya. Dengan pemberlakukan K-13 dan penerapan KTSP-nya maka dengan sendirinya kurikulum satuan pendidikan tahun 2006 sudah tidak berlaku lagi.
Sembari menyatakan, sesungguhnya perpustakaan sekolah ini untuk kepentingan siswa. Perpustakaan adalah taman baca terutama bagi siswa karena berkaitan dengan ilmu pengetahuan. Sedangkan untuk guru-guru mata pelajaran sebagai bahan ajar. Itupun kalau buku pegangan mereka tidak miliki.
Menjawab citra-news.com soal bahan pustaka di SMKN 5 Kupang, Asa menjelaskan, kita di sekolah ini dan ada beberapa SMK yang sudah melaksanakan K-13 sejak beberapa tahun lalu. Ada beberapa sekolah yang K-13 nya tahun 2019 ini terakhir pelaksanaannya.