“Nanti registrasi untuk Pilpres tanggal 11 Juni, baru diregistrasi. Sejak 11 Juni itulah maka 14 (empat belas) hari itu dihitung 14 hari kerja, nanti akan diputus itu paling lama 28 Juni,” tukas Fajar. +++ marthen/citranews.com/hafidz-Antara
Gambar : Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis 23 Mei 2019.
Foto : Doc.CNC/Andrian Pratama Taher – Antara