Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

RIBUAN Massa Unjuk Rasa MENOLAK Penutupan TNK

CitraNews

Warga masyarakat kawasan TNK Kabupaten Manggarai Barat Flores NTT, bergerak menuju Labuan Bajo menggunakan kapal motor untk melakukan aksi demontrasi  ‘Menolak Penutupan Taman Nasional Komodo’. Doc. CNC/ikhsan-medsos.

Rencana penutupan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) oleh Gubernur  VIKTOR mendapat perlawanan keras dari masyarakat. Bahkan anak sekolah dasar juga ikut berunjukrasa menolaknya.

Citra-News.Com, KUPANG – SEDIKITNYA 3000 warga masyarakat berdatangan ke ibukota Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Flores Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) melakukan aksi demontrasi MENOLAK PENUTUPAN KOMODO. Warga masyarakat dari kepulauan sekitar perairan yang menjadi habitat hewan purba Komodo ini melakukan aksi demonstrasi (unjuk rasa) pada Rabu !7 Juni 2019. Dengan titik simpul di Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (TNK).

Baca Juga :  SEMAU Pilot Project Budidaya Ikan Teknologi Kerambah Bulat

Pasalnya, Gubernur NTT, VIKTOR Bungtilu Laiskodat, SH, M.Si berniat untuk menutup sementara kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Oleh banyak pihak memandangnya sebagai ‘abuse of power’ (penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan). Pasalnya pengelolaan kawasan yang menjadi habitat hewan purba komodo (varanus commodoensis) selama ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dan dibiayai dari ratusan miliar dana APBN.

“Kebijakan Gubernur untuk menutup sementara kawasan TNK sebagai tujuan wisata sama artinya dengan memotong hak hidup dan hak berusaha dari masyarakat setempat. Karena berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat dari usaha-usaha yang bersentuhan dengan kebutuhan kepariwistaan,”demikian Winston Neil Rondo, S.Pt, kepada sejumlah wartawan di ruang Fraksi Partai Demokrat Gedung 2 DPRD Provinsi NTT, di bilangan Jalan Polisi Militer Kota Kupang, Selasa 16 Juli 2019.

Baca Juga :  PATRIS Lantang Bicara Membela THL Dirumahkan

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Provinsi NTT ini, bila dipandang dari segi kewenangan sebagai gubernur, jelas-jelas penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Karena TNK  sudah puluhan tahun pengelolaannya pemerintah pusat, dan dibiayai dari dana APBN. Bukan oleh pemerintah provinsi dengan dana APBD yang juga sangat terbatas, tandasnya.

Baca Juga :  BPKP Diajak Kawal AKUNTABILITAS Keuangan dan Pembangunan

Adalah fakta, beber Winston, ketika menghadiri kegiatan Munas ADPSI (Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia) di Labuan Bajo tanggal 25-328 Juni 2019. Warga masyarakat di Pulau Padar dan Pulau Komodo sangat antusias menerima kami dari anggota dewan. Mereka berkeluh kesah banyak hal, terutama terkait rencana penutupan TNK oleh Gubernur NTT. Dan ternyata mereka sudah terbentuk dalam kelompok-kelompok masyarakat yang siap melakukan aksi penolakan yang berujung pada kesengsaraan hidup warga setempat.