Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Sensasi ‘Urut Dada’ ala Ladang Balon Jiwan’s Garden

SEMUEL Bora (kanan) saat berada di kebun bibit UPT KPH TTS di SoE, Jumat 6 Desember 2019. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

“Kami dari UPT ini siapkan bibit ada di belakang kantor ini. Nanti pada hari ‘H’nya  datang ambil anakan yang ada untuk warga pengunjung tanam disana. Ini ada mahoni, kemiri, cendana, juga kelor, lemon dan lainnya,” kata Bora sembari mengajak awak media ini ke lokasi pembibitan. Mendaras pada perkataan Semuel Boru maka Jiwan’s Garden pun beraksi. Surat undangan launching acara pun diedarkan ke sejumlah pejabat teras terutama Bupati dan Wakil serta pimpinan OPD. Termasuk anggota DPRD TTS.

Saat launching turut hadir mewakili Kepala KPH TTS. Tapi apa lacurnya, kegiatan baru berjalan dua hari terpaksa dihentikan oleh Polisi Hutan. Karena diminta Kepala UPT KPH agar kegiatan berwisata balon ini dihentikan sementara. Dengan catatan harus melengkapi administrasi terlebih dahulu.

Jiwan Saduk, mahasiswa semester VII Jurusan Informatika, STIKOM Uyelindo Kupang, selaku Pengelola Jiwan’s Garden lantas panik alias mengurut dada. Kepada media ini Jiwan mengungkapkan sesungguhnya idenya ini dilakukan di Kabupaten Kupang.

“Sebelumnya saya mau melakukan ide ini di kabupaten Kupang. Tapi karena kondisi di Kabupaten Kupang suhunya panas, sehingga ide ini lebih tepatnya di daerah dingin. Sehingga hasil survei saya bahwa wilayah atau daerah yang cocok untuk mengembangkan ide ini yaitu di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tepatnya di hutan lindung milik Kementrian Kehutanan,”tuturnya.

Setelah berkoordinasi, sambung dia, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak UPT KPH Kabupaten TTS. Hasil komunikasinya justru merespon positif kegiatan Jiwan’s Garden. Sambil mempersiapkan hal teknis juga membuat Surat Izin Penggunaan  Kawasan Hutan, yang di tujukan kepada Kepala KPH wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.