Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

TIDAK Peduli SP Ketiga Satpol PP NTT Bongkar RUMAH Warga

CitraNews

Tampak Kasatpol PP Provinsi NTT, Ir. CORNELIS Wadu, MM  (berdiri) meminta J. Nalle keluar dari rumah. Doc. matthen radja/citra-news.com

Nama Frans Lebu Raya disebut-sebut dalam peristiwa pembongkaran sejumlah bangunan rumah di bagian Selatan GOR Oepoi Kupang. Ada apa ya?

Citra-News.Com, KUPANG – PERISTIWA NAAS dialami para pemilik rumah di seputaran gelanggang olah raga (GOR) bilangan stadion Oepoi Kupang, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga :  Perkara Pemerkosaan YUNUS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sedikitnya ada 7 (tujuh) unit rumah dirobohkan Tim Penertiban Asset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT). Salah satunya rumah milik J. Nalle.

“Esok saya gugat di polisi karena Pemprov NTT telah mian hakim sendiri. Bilang penertiban, penertiban apa. Sertifikat 370 sudah dicabut. Muskanan su kasih kalah. Supaya mau tahu, pak Frans Lebu Raya sudah menyatakan tanah ini milik masyarakat. Tahun 2012 Gubernur Frans Lebu Raya menyatakan ini tanah milik saya,” teriak Nalle.

Baca Juga :  PERKARA Gugatan IZHAK Eduard di Mata Pengacara OCTO Riwu

Suara lantang Nalle bahkan ingin mati sekalipun di rumahnya, tidak sedikitpun menyurutkan semangat anggota Satpol PP Provinsi NTT membongkar bangunan yang ada.

Baca Juga :  Keluarga Limau MENANG Pemprov NTT Ngotot BANDING

Mewakili Kepala Badan Pendapatan dan Asset Daerah Provinsi NTT, DOMINIKUS Payong Dore mengatakan, Pemprov NTT sudah secara prosedural memberikan peringatan, baik lisan maupun tertulis.

“Bahkan sudah tiga kali kita kasih Surat Peringatan (SP). Karena mereka tidak peduli makanya terpaksa kita bongkar. Pihak yang merasa dirugikan silahkan gugat ,” kata Domi