Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Aparat POLRI Jangan Ragu MENGUSUT Para Mafia TANAH

CitraNews

Illustrasi Klaim tanah Stadion Oepoi Kupang miliknya J. NALLE  (baju putih) ancam melaporkan aparat Polri di Kupang ke Presiden RI,, saat penertiban oleh Tim Gabungan Pemprov NTT pada Rabu 28 September 2021. Doc. marthen radja/citra-news.com

Presiden Joko Widodo : “…. Polri jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai ada juga aparat penegak hukum yang membackup mafia tanah….”

Citra-News.Com, JAKARTA – PRESIDEN JOKO Widodo menyatakan, konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  KOLABORASI dan SINERGIS Kata Kunci Hadapi PERUBAHAN Iklim

Presiden Jokowi berharap, para kepala daerah harus dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang menjadi sandaran hidup rakyat kecil. Seperti para petani dalam mengggarap lahan untuk kebutuhan hidupnya.

Presiden Jokowi juga minta jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada.

“Kepada jajaran Polri jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Dan jangan sampai ada juga aparat penegak hukum yang membackup mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Jembatan PALMERAH Telan Dana 200-an Juta USD

Portal berita citra-news.com mengutip siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, bahwa penyerahan 124.120 Sertifikat Tanah tersebut dilakukan secara sombolis melalui acara virtual Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 22 September 2021.

Dia mengatakan, dirinya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa dia tidak ingin konflik agraria terus terjadi di banyak daerah.

Baca Juga :  Tumbuhkan EKONOMI Rakyat KOTA Kupang di Pusaran Gelombang COVID19

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa saya tidak ingin konflik agragria terus terjadi di banyak daerah. Dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” demikian penegasan Presiden RI ke-7 ketika menyerahkan 124.120 Sertifikat Tanah hasil Redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota se-Indonesia.