Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

RANPERDA Inisiatif PEMKOT Kupang DITERIMA Dengan CATATAN

CitraNews

Sebelumnya, dalam masa sidang yang sama Pemerintah bersama DPRD Kota Kupang juga telah menandatangani persetujuan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 dan persetujuan nota kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021.

Dalam kesempatan tersebut Mantan Anggota DPR RI dua periode itu menambahkan, berbagai catatan strategis yang bersifat korektif, kritikan yang konstruktif, usulan dan harapan kepada pemerintah, semuanya mengisyaratkan dukungan politis dari DPRD dalam rangka pembenahan, perbaikan, penataan guna percepatan semua aspek pembangunan perkotaan.

“Semoga peraturan daerah yang telah ditetapkan ini, menjadi dasar pijak pemerintah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat memberikan kontribusi secara nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah tercinta ini,” ungkap Jefri

Sementara Ketua DPRD Kota Kupang, YESKIEL Loudoe, S.Sos yang memimpin jalannya sidang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Walikota, Wakil Walikota, jajaran Pemerintah Kota Kupang, Wakil-Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Kupang yang dalam semangat kemitraan telah mengikuti berbagai tahapan persidangan hingga selesai.

“Walaupun dalam waktu yang sangat terbatas dan sempit, namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik,” kata Yes.

Sembari berharap, dengan sisa waktu dua setengah bulan ke depan, pemerintah dapat mempersiapkan segala sesuatu agar pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan bersama dalam perubahan anggaran ini dapat dilaksanakan sebaik mungkin dan dapat direalisasikan dengan baik pada akhir tahun.

Tentang tiga Ranperda Usul Inisiatif yang baru ditetapkan, Yes berharap Ranperda dimaksud dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kepuasan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat yang akhirnya bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah Kota Kupang.

Sebelumnya dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD Kota Kupang ke-22 terhadap tiga Ranperda Usul Inisiatif Pemkot Kupang, mayoritas fraksi menyatakan dukungannya disertai dengan beberapa catatan.