Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PELAYANAN Kemanusiaan PMI Itu Harus PASTI

CitraNews

Josef mengingatkan, dalam kerja kemanusiaan PMI harus memperhatikan dua hal penting yaitu output dan outcome. Kita harus menghindari agar orang tidak boleh mati karena kekurangan darah sebab penyediaan stok darah adalah tugas PMI atau ketika terjadi banjir maka orang pertama yang sampai lokasi adalah PMI.

Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melaksanakan tugasnya harus tetap memperhatikan 7 prinsip dasar gerakan Internasional Palang Merah. Yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan.

Prinsip-prinsip dasar ini merupakan pedoman dan arah dalam melaksanakan misi kemanusiaan. Untuk itu, semua komponen yang dimiliki oleh PMI baik anggota maupun assetnya harus dikerahkan dan digunakan untuk kepentingan kemanusiaan.

“Sumbangan ambulans itu merupakan bentuk dukungan untuk memfasilitasi kerja kemanusiaan dari PMI”, tandasnya.

Wajah PMI NTT Ada di Kota Kupang

Josef Nae Soi  menambahkan, sesuai asal katanya, ambulans berasal dari bahasa Latin, ambulare yang berarti bergerak. Dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI), jika ambulans dan Red Cross bergerak dalam situasi perang maka tidak boleh ada halangan atau tembakan.

“Bantuan kendaraan ambulans kepada PMI Kota Kupang ini sebenarnya merupakan respon terhadap permintaan mereka sebelum pelantikan Pengurus NTT Masa Bakti 2021-2026. dan saya berjanji akan memberikan prioritas kepada PMI Kota Kupang. Hal ini penting. Sebab wajah PMI NTT itu ada di Kota Kupang Sehingga dengan penyerahan 1 unit mobil ambulans ini sekiranya bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat Kota Kupang,”