Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KEMENKOPUKM Gelar Vocational Bagi Pelaku UMKM Pengolahan HASIL Ternak

CitraNews

 AMRIH  Wigiati, didampingi ADRI S. Abineno dan ADHY A. Mandala saat temu pers di Kupang, Timor NTT Senin 28 Maret 2022.  Doc. marthen radja/citra-news.com

Adhy Mandala: Tatakelola Rumah Produksi Bersama dari hulu hingga hilir perlu kerja kolaboratif.

Citra News.Com, KUPANG – KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Kemenkop UKM) menggelar kegiatan pelatihan Keterampilan (Vocational) Teknik Produksi Pengolahan Hasil ternak Sapi bagi pelaku UMKM yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Demikian, AMRIH Wigiati, Analis Kebijakan Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, kepada wartawan di Swissbelin Kristal Hotel, Kupang 28 Maret 2022.

Menurut dia, giat pelatihan ketrampilan teknik pengolahan hasil ternak sapi tersebut diselenggarakan selama tiga hari, terhitung mulai Senin hingga Rabu, 28-30 Maret 2022.

“Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang (pelaku UKM, red) asal Kabupaten Kupang. Pengetahuan dan ketrampilan yang didapat selama pelatihan, diharapkan bisa ditularkan ke kelompok UMKM lainnya di Provinsi NTT yang bergerak di sektor pengolahan hasil ternak,” kata Amrih.

Dia menjelaskan, dari hasil kajian tim teknis Kementerian Koperasi dan UKM dan hasil analisi PPN/Bappenas bahwa NTT punya potensi ternak yang sudah dikenal secara nasional.

Kemenkop dan UKM berinisiasi inisiasi membangun Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing. Dengan konsep model bisnis Koperasi dan tata kelola berbasis UKM yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait dengan Fungsi pembinaan UKM adalah di Provinsi dan Kementerian Koperasi dan UKM, tandasnya.

Sehubungan dengan pengelolaan Factory Sharing maka pelaku UKM (usaha kecil dan menengah) juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten/kota nantinya akan dikelompokkan kedalam beberapa region (klaster,red) dengan domainnya atau menjadi leading project-nya di tingkat provinsi. Sehingga konsep Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing) adalah lintas kabupaten/kota.

Lebih lanjut dikatakannya, secara nasional, untuk Tahun 2022 dibangun 5 (lima) Rumah Produksi Bersama (Factory Sharing) di 5 (lima) provinsi dengan keunggulannya masing-masing. Yaitu di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Dari hasil riset dan usulan tim kerja Bappenas/PPN, untuk Provinsi NTT unggulannya pada ternak sapi. Atas usulan ini maka Kemenkopukm bangun Rumah Produksi Bersama.