Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

BERKINERJA Terbaik INSPEKTORAT Daerah NTT Raih Predikat SANGAT BERHASIL

CitraNews

RUTH D. Laiskodat – Inspektur Daerah Povinsi NTT saat temu pers di Kupang, Kamis 31 Maret 2022. Doc. marthen radja/citra-news.com

Ruth Laiskodat: Walau Provinsi NTT juga wilayah terdampak pandemi Covid19 dan diterpa badai seroja. namun tidak menyurutkan semangat para pelayan publik untuk melayani masyarakat secara transparan, akuntable, dan berkualitas.

Citra News.Com, KUPANG – DI ERA Pemerintahan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef A. Nai Soi, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) meraih prestasi gemilang. Capaian prestasi ini tidak diraih begitu saja. Akan tetapi melalui tahapan penilaian kerja/kinerja.

Baca Juga :  ANEH, Banyak Masalah Pemerintahan JOKOWI Justru Bangga

Demikian Inspektur Daerah Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, S.Si. Apt.,MM dalam temu pers di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Kamis 31 Maret 2022.

Ruth mengatakan, searah dengan visi ‘NTT Bangkit Menuju Sejahtera’ dan misi yang salah satunya adalah Reformasi Birokrasi
maka dilakukan Penilaian Kinerja untuk setiap perangkat daerah.

Baca Juga :  Tugas Utama Satpol PP Amankan Perda

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 walaupun daerah kita sedang terpapar Covid 19 dan terpaan badai seroja. Namun perangkat daerah tetap bersinergi dalam upaya mencapai target pelayanan yang transparan, akuntable, dan bekualitas. Aspek-aspek penilaian ini telah dituangkan dalam perjanjian kinerja oleh tim intern, tandasnya.

Pada tahun 2021 semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup provinsi telah membuat perjanjian kinerja dengan Gubernur NTT. Dari kesepakatan perjanjian kerja ini, dilakukan upaya serius dari setiap OPD untuk meningkatkan daya saing kinerja. Dalam mana diikuti dengan penilaian oleh tim internal.

Baca Juga :  Gubernur Viktor : ‘Suplay Chain’ PERKUAT Sektor Pariwisata NTT

Ruth menyebut ada dua komponen penilaian kinerja dengan pemberian bobot penilaiannya masing-masing. Pertama, Kinerja Utama dengan dua indikator. Yaitu, sasaran strategis yang ada dalam Renstra Perangkat Daerah dengan bobot 40. Berikut, Penyerapan anggaran, baik APBN juga APBD dengan bobot 20.