Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

SEKDA Warandoy Minta PT FLOBAMOR Mengelola TNK Lebih PROFESIONAL

CitraNews

Sekretaris Daerah Provinsi NTT. DOMU Warandoy memberikan sambutan dalam pertemuan Bakohumas, di Hotel Ima Kota Kupang, Kamis 11 Agustus 2022. Doc. marthen radja/citra-news.com

Pemberlakuan tarif masuk TNK sebesar Rp 3.750.000 per orang atau Rp 15 juta per empat orang perhari yang semula ditetapkan mulai berlaku tanggal 01 Agustus 2022 kena dispensasi hingga 01 Januari 2023. Alasannya?

Citra News.Com, KUPANG – SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, DOMU Warandoy berharap, keterlibatan PT Flobamor dalam mengelola Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar lebih profesional, konstruktif, dan bertanggungjawab.

Baca Juga :  KORAN TIMOR Menulis PT Flobamor SARANG KORUPSI, Sam Haning Minta SEGERA Diklarifikasi 3 x 24 Jam

“Melalui pengelolaan yang bersifat konstruktif dan berkelanjutan, dapat memberikan harapan positif dalam mendorong kepercayaan masyarakat dari konservasi yang didambakan. Karena selain untuk tujuan konservasi juga dapat meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan,” demikian Sekda Warandoy dalam.sambutannya mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam Pertemuan Bakohumas IV Lingkup Pemprov NTT yang dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi NTT (Biro AP Setda Provinsi NTT) di Hotel Ima, Kota Kupang, Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga :  Inflasi KOTA Kupang LEBIH Baik Secara NASIONAL

Sekda Warandoy dalam sambutannya menyebut PT Flobamor merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTT diberikan kepercayaan untuk mengelola secara profesional dan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan konservasi TNK. Serta keberlanjutan usaha pariwisata yang bermuara pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Kewenangan pengelolaan oleh PT Flobamor ini melalui nota kesepakatan (Memorandum of Understandin/MoU) bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),”

Tujuan pariwisata berbasis konservasi, bukan hanya sumber daya manusia melainkan juga sarana dan prasarana.

Baca Juga :  INGKAR JANJI Ketua Partai BERKARYA NTT Kecewakan Pengurus Partai

Untuk tujuan konservasi tersebut, jelas dia, pada akhir bulan November 2021 lalu, dilakukan MoU antara Pemerintah provinsi NTT dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk mengelola TN Komodo.

Diketahui Rapat Bakohumas yng dimoderatori Pius Rengka tersebut melibatkan pembicara kunci (keynote speaker) yakni Abner Runpa Ataupah, Direktur Operasional PT Flobamor dan Kepala Dinas Pariwisata san Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi NTT, SONY Libing.