Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

TINDAK Debitur NAKAL, Haris : Bank NTT Segera Kerjasama dengan KEJATI

CitraNews

Menjawab hal itu, Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Messakh menjelaskan, untuk penanganan kredit bermasalah di Bank NTT walau nilainya masih besar namun dalam waktu berjalan, manajemen berusaha menurunkan NPL untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RBB.

“Sebagai informasi bahwa penanganan kredit bermasalah, kerjasama dengan pihak Kejaksaan sementara kami komunikasikan. Dari legal corporate kita sementara mempersiapkan MoU dan PKS untuk ditindaklanjuti bersma-sama. Minggu lalu kami masih bertemu Asdatun untuk mengisi kekosongan itu,” jelas Stefen.

Bahwa pihak Kejaksaan Tinggi siap membantu Bank NTT dalam penanganan kredit bermasalah.

Kami maksimalkan untuk penagihan, tambah Stefen. Penyelesaian kredit bermasalah melalui gugatan dan juga pelelangan. Untuk bisa melakukan pelelangan terhadap aset-aset debitur bermasalah yang ada.

“Iya Puji Tuhan sesuai hasil rapat evaluasi kemarin, dari semua penanganan kredit bermasalah kita, kita telah mencapai recovery rate tepatnya 43 persen,” tuturnya.

Dia mengatakan, beberapa kali Bank NTT menegaskan bahwa pelibatan Jaksa sebagai pengacara negara adalah sebuah solusi untuk menangani kredit-kredit bermasalah.

Bank NTT pun sedang fokus pada bagaimana mencegah sehingga kedepan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi. Bahkan Bank NTT mengambil langkah-langkah seperti perbaikan terhadap SOP yang ada.

“Kami kerjasama dengan BPKP untuk mereview kembali semua SOP kami. Dan kedua, secara struktur, kami merubah pola kerja struktur pada Direktorat Kredit untuk pemberian kredit yang kami rasa yang lalu-lalu belum maksimal. Sehingga dalam dalam struktur yang baru ini ada analis kredit yunior, madya dan senior. Dan pembahasan-pembahasan kredit pun dilaksanakan dalam mekanisme komite kredit, tidak seperti dulu lagi,” jelas mantan Kasubdiv SDM ini.  +++ citra-news.com/humas bankntt