Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

JASA RAHARJA Beri Santunan Untuk SEMUA KORBAN Kecelakaan KM Cantika Express

CitraNews

“Jasa Raharja akan Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan KM Cantika Express 77, yang terjadi pada Senin 24 Oktober 2022 di perairan arah Utara Naukliu Kabupaten Kupang,” jelas Suzana.

Atas musibah ini, lanjut dia, Jasa Raharja melakukan langkah proaktif. Diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja (Syahbandar, Basarnas, rumah sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dll) dalam menginventarisir penumpang. Untuk ikut membantu verifikasi serta identifikasi korban yang selamat maupun meninggal dunia.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan duka citayang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Suzana mengatakan, Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi. Dan Jasa Raharja akan menyerahkan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Santunan ini, jelas Suzana, sebagai wujud manifestasi bahwa Negara Hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.