Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PT Jasa Raharja WAJIB Beri SANTUNAN Untuk Semua KORBAN Transportasi

CitraNews

Muhammad Hidayat saat diwawancarai awak Portal Berita citra-news.com di Kantor PT Jasa Raharja NTT di bilangan Jl. WJ Lalamentik Oebobo Kota Kupang-NTT. Doc. marthen radja/citra-news.com

Hidayat : Bagi korban hilang Jasa Raharja menunggu adanya surat keputusan atau ketetapan dari Gubernur NTT dengan…..

Citra News.Com, KUPANG — KEPALA PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad HIDAYAT mengatakan, sudah menjadi kewajiban PT Jasa Raharja untuk memberikan santunan bagi korban kecelakan transportasi. Baik jenis alat angkutan darat, laut, angkutan sungai/danau dan penyeberangan, dan angkutan udara.

“Jadi seluruh Jasa Raharja di Indonesia, kita saling subsidi silang. Misalkan kecelakaan kapal di laut dan ada banyak korban meninggal serta perawatan. Maka dari Jasa Raharja kita saling bahu membahu dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan,” kata Hidayat.

Baca Juga :  JASA RAHARJA Kembali Serahkan SANTUNAN Untuk KORBAN Kapal TERBAKAR

Hal itu dijelaskannya usai memberikan santunan secara simbolis bagi 4 (empat) alih waris korban meninggal akibat terbakarnya Kapal Cepat Cantika 77 saat berlayar dari Kupang menuju Alor di perairan Naikliu Kabupaten Kupang pada Senin 24 Oktober 2022.

Di Ruang Rapat Gubernur NTT gedung Sasando, Selasa 01 November 2022, M. Hidayat (kanan) mendampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi menyerahkan  santuban secara simbolis kepada ahliwaris korban meninggal terbakarnya Kapal Cantika Express 77 di perairan Naikliu Kab. Kupang, Senin 24 Oktober 2022. Doc. marthen radja/citra-news.com

Kepada wartawan si Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kupang Hidayat mengatakan terhadap korban meninggal akibat kecelakaan tersebut, PT Jasa Raharja Kupang memberikan santunan sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga :  Jelang PEMILU Modal Asing KABUR dari RI Capai Rp 3,01 TRILIUN

“Santunan 50 juta bagi korban meninggal itu bersih 100 persen. Tidak ada potongan apapun. Juga kepada korban perawatan kita kasih santunan sebesar Rp 20 juta,” tegas Hidayat, Selasa 01 November 2022.

Baca Juga :  GELORAKAN Spirit Restorasi SMKN 5 Kupang Wujudkan Program EBT

Data dari BPBD NTT menyebutkan, sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 ada 20 orang meninggal. Tapi masih 2 (dua) orang yang belum ditemukan. Yaitu ABK Cantika Express 77 dan seorangnya lagi Mr. X. Kedua orang ini sampai sekarang belum diketahui identitasnya.

Nah ada satu korban meninggal, lanjut dia, kami bayarkan dari Jawa Timur daerah Tulung Agung. Itu yang kami sudah lakukan pembayaran. Menyusul hari ini (Selasa 01 November 2022, red).