Tim juri saat tiba di kolam ikan mereka diterima kepala desa (Kades), Luan Martinus dan perangkat desa.
Sang Kades menyampaikan kalau Desa Lakekun Barat adalah desa potensial pertanian lahan basah. Bahwa dari luasan area lahan basah 520 HA tersebut ada 2 (dua) hektar dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lakekun Barat. Bumdes ini juga aktif mengelola kolam pemancingan ikan air tawar.
“Kolam pemancingan ikan air tawar ini sebagai icon baru atau potensi baru yang ada di Lakekun Barat. Dan kolam ini sudah siap dibuka untuk umum,” kata Luan.
Menariknya, mereka sudah ada tawaran dari beberapa rumah makan yang siap membeli ikan air tawar hasil produksi mereka.
“Rencananya, setiap tamu yang masuk kesana menggunakan kendaraan, retribusi parkirnya serta karcis masuknya menggunakan kanal pembayaran Bank NTT. Kanal pembayaran ini salah satu wujud dukungan Bank NTT untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa ini,” tutur Luan.
