Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemekaran KUB Tidak Berarti PEMISAHAN Tanggung Jawab

CitraNews

Hal yang paling dekat menyangkut tanggung jawab, tambah Domi, adalah urusan perayaan Paskah 2023. Ini harus kita sukseskan bersama manakala ada tugas-tugas yang diberikan dari DPP.

“Memang perlu segera kita menyelesaikan hal-hal administratif sifatnya. Tapi itu nanti internal kita didalam dua pengurus KUB yang sudah dimekarkan ini. Kita di dua KUB ini perlu duduk bersama. Tapi yang pasti kita saling melengkapi dan saling mengisi”, pungkasnya.

Sementara Ketua KUB St. Arnoldus Jansen, MELKY Parera menambahkan, pihak DPP memandang perlu dilakukan pemekaran KUB.

“Menurut saya, salah satu pertimbangan DPP adalah tumbuh kembangnya jumlah umat Katolik di wilayah Paroki St. Fansiskus dari Asisi Kulhua Kupang. Karena dari tahun ke tahun jumlah umat terus bertambah”, kata Melky.

Menurut dia, keadaan terkini kelompok umat basis, perlu didata lebih komprehensif. Jadi bukan saja didata Kepala Keluarga (KK) saja.

“Patutnya untuk pendataan umat di KUB tidakbsaja kk-nya. Tapi jumlah jiwa yang menghuni di satu KUB. Termasuk jenis pekerjaan KK-nya. Ini penting terkait pengembangan ekonomi umat”, tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam perspektif urusan gereja, spirit dari sebuah pemekaran wilayah adalah pendekatan pelayanan. Atau aksesibilitas pelayanan yang memudahkan di banyak aspek.

Karena diketahui, dua KUB yang sedang mekar ini berinduk dari KUB St. Arnoldus Jansen. Yang berjumlah 60-an KK. Memang ini oleh DPP dipandang layak untuk dimekarkan, tandasnya.  +++ marthen/citra-news.com.