Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Kemenkes RI Nyatakan Data STUNTING NTT Versi SSGI TIDAK VALID

CitraNews

Kadiskesdukcapil Provinsi NTT, RUTH D. Laiskodat, S Si, A.Pt., MM didampingi Kabid Dukcapil, HENGKY Manesi saat temu pers di Kupang, Senin 06 Maret 2023. Doc. marthen radja/citra-news.com

Ruth Laiskodat : Data stunting aplikasi E-PPGBM diakui lebih Valid karena menerapkan sistem by name by address

Citra News.Com, KUPANG – TERNYATA hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk data stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak valid. Karena itu data SSGI ini layak untuk ditiadakan atau dihapus oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

“Untuk data stunting di NTT menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yakni pada angka 35,5 persen yang sudah diumumkan itu hanyalah sebagai angka data sampel atau prediksi garis besar. Jadi nanti kita akan HAPUS. Kemudian pakai data E-PPGBM hasil aplikasi dari Pemprov NTT yakni 17,7 persen karena lebih valid dan akurat. Dan ini merupakan kinerja baik dari semua pihak,” ujar Menteri Budi.

Baca Juga :  Bank NTT Sodorkan Pola ASUH 6000 Anak GIZI Kurang dan STUNTING

Hal itu disampaikan Menteri Budi saat melakukan kunjungan ke Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (04/03/2023).

Dalam kunjungan ini, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Direktur Jendral (Dirjen) Kesehatan Masyarakat, dokter Maria Endang Sumiwi, dan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Syarifah Liza Munira.

Pernyataan Menteri Budi tersebut berbuntut penjelasan lengkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTT, RUTH D. LAISKODAT, S.Si, A.Pt, MM

Baca Juga :  UNBK Adalah KEBUTUHAN Semua Elemen Wajib PEDULI

Dalam temu pers yang digelar di Aula Fatumnasi Kantor DinkesdukcapIl NTT, Senin (05/03/2023) kepada wartawan Ruth mengatakan, dari data hasil SSGI untuk stunting NTT sebesar 35,5 persen itu menadi biang penyebab NTT dikenal sebagi Provinsi Terstunting di Indonesia.

“Data hasil survey pihak SSGI ini menyebabkan NTT diberi label “Terstunting”. Padahal dalam lima tahun terakhir angka Stunting di Provinsi NTT cenderung menurun”, tuturnya.

Sembari berharap agar wartawan tidak ikut-ikutan menyiarkan pemberitaan yang tidak didukung data dan fakta. Karena itu data SSGI yang tidak valid itu tidak dipakai sebagi acuan didalam menulis berita

“Data yang valid saat ini adalah hasil aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Karena by name by address,” tegas Ruth.

Baca Juga :  TOLERANSI Menguburkan PERBEDAAN, Arifin: KKBM Sanggup MENUNJUKAN Hal Ini

Oleh karena data SSGI tidak valid maka saat kunjungan Kemenkes RI pada Sabtu kemarin, sambung Ruth, Gubernur NTT ViktorBungtilu Laiskidat menyinggung pentingnya data stunting yang valid. Ini dimaksudkan agar penanganannya tepat sasaran dan lebih efektif, tandasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemenkes RI mengakui data e-PPGBM versi Pemprov NTT. Karena data Hasil Operasi Timbang di Provinsi NTT ini telah diolah menggunakan Aplikasi Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM). Data E-PPGBM ini dinyatakan lebih Valid dan Layak, karena dilakukan by name by address, tuturnya berulang.