Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

KAI Pedang Merah WADAH Mempersiapkan KADER Muda Jadi HAKIM Adhoc

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy
CitraNews

A. LUIS Balun, SH -Sekretaris DPD KAI Pedang Merah Provinsi NTT dalam temu pers di Kupang Kamis 24 Agustus 2023. Doc. marthen radja/citra-news.com

Luis Balun : Anggota KAI Pedang Merah di Indonesia berjumlah 40-an Ribu orang. Di Provinsi NTT sebanyak…..

Citra News.Com, KUPANG – MUSYAWARAH Daerah (Musda) ke-2 organisasi Advokat tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera dihelat. Persisnya Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokad Indonesia (KAI) Pedang Merah  Provinsi NTT menyelenggarakan Musda II. pada tanggal 26 Agustus 2023.

Baca Juga :  MAJUKAN Kota Kupang GEORGE Hadjoh Temui KONJEN RRT di Denpasar

“Sudah menjadi tradisi  kami di organissasi advokad ini, kami selenggarakan Musd lima tahun sekali untuk memilih badan pengurus yang baru” demikian Sekretaris DPD Kongres KAI Pedang Merah, Provinsi NTT, A. Luis Balun, SH di Kupang, Kamis 24 Agustus 2023.

Kepada wartawan Luis mengatakan, di Provinsi NTT punya organisasi advokad namanya KAI Pedang Merah dengan masa kengurusan diatur secara nasional yakni selama 5 (lima) tahunan.

Baca Juga :  DUKUNG Gerakan TJPS, YONIF 744 RK/SYB Tanam JAGUNG

Tujuan diadakan Musda adalah memilih badan pengurus KAI Pedang Merah untuk periode lima tahun ke depan. Oleh karena sudah berakhir masa kepengurusan KAI Pedang Merah periode 2018-2023, maka kami kembali melaksanakan Musda II (kedua) pada tanggal 26 Agustus 2023 di Kota Kupang.

“Kepengurusan KAI Pedang Merah harus tetap ada. Ia tidak sekadar ada akan tetapi juga aktif dalam menjalankan program kerja seauai visi misi dari organisasi advokat ini. Karena spirit dari wadah ini adalah mempersipkan kader muda NTT menjadi pengacara handal. Bahkan hakim adhoc baik hakim Tipikor maupun PHI”, tuturnya.

Baca Juga :  GELORAKAN Spirit Restorasi SMKN 5 Kupang Wujudkan Program EBT

Langkah persiapan menuju Musda II DPD KAI Pedang Merah Provinsi NTT, beber Luis, sudah dilakukan. Terutama urusan administrasi calon pengurus. Sehingga ada beberapa berkas persyaratan yang belum ipenuhi calon pengurus.