Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Doktor SAM Haning Nyatakan EMPATI Terhadap GURU di Sikka DIZOLIMI Haknya

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Dr. Semuel Haning, S.H., MH, C.Me, C.Parb, memberikan sambutan usai dilantik jadi Ketua BPH PB PGRI Provinsi NTT di halaman Kampus UPG 1945 Kupang. Doc. marthen radja/citra-news.com

Eko Indrajit : “….perbuatan kasih adalah modal bagi kita untuk bisa maju dan menjalin soliditas….”

Citra News.Com, KUPANG – KONFERENSI Provinsi Luar Biasa (KONPROVLUB) PGRI NTT telah memilih dan menetapkan Dr. Semuel Haning, S.H., MH, C.Me, C.Parb, memimpin PGRI Provinsi NTT untuk melanjutkan program kerja masa bakti XXII Tahun 2023-2024.

Baca Juga :  Anggota PMKRI Sebut JUBIR SATGAS Human Trafficking BOHONGI Publik

Giat pelantikan Ketua Badan Pelaksana Harian Pengurus Besar (BPH PB) PGRI Provinsi  NTT, Doktor Sam Haning dilakukan oleh Ketua PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, M.Sc., M.B.A.,M.Phil.,MA.

Seusai seremonial pelantikan, Ketua BPH PB PGRI NTT terlantik, Doktor Sam Haning dalam sambutannya menyatakan komitmen tugas untuk 100 hari ke depan.

Baca Juga :  PINJAMAN Daerah 1,3 Triliun MAU Tidak Mau Harus DIKEMBALIKAN

Dalam sambutannya Ketua terlantik, Doktor Sam Haning merasa empati dengan kejadian terhadap para guru yang terjadi selama ini.

Ia tertarik sekali dan tergugah hatinya ketika di Kabupaten Sikka kemarin itu ada guru-guru yang punya hak-haknya dizolimi. Tapi kasihan mereka berjuang sendiri, tanpa organisasi.

“Dengan adanya pelantikan ini, bila terjadi masalah dengan guru kami akan berdiri bersama-sama berjuang dengan mereka”, tegasnya.

Baca Juga :  KORAN TIMOR Menulis PT Flobamor SARANG KORUPSI, Sam Haning Minta SEGERA Diklarifikasi 3 x 24 Jam

Menurut Ketua Yayasan
Universitas Persatuan Guru 1945 (UPG 45) Kupang ini bahwa selama ini ada guru-guru dizolimi dengan gerakan-gerakan kriminal dilakukan oleh orang tua.

Bahkan dizolimi dari muridnya sendiri. Ada guru yang dilaporkan di polisi dan statusnya sebagai tersangka.

“Tapi dengan kepercayaan diri, kami menelepon kepala kepolisian agar yang bersangkutan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak diproses hukum. Akhirnya masalah ini prosesnya selesaikan secara kekeluargaan.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Persatuan Guru Republik Indonesia, Pengurus PGRI Provinsi NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Persatuan Guru Republik Indonesia, Pengurus PGRI Provinsi NTT.