Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Membasuh NODA di Tanah ULAYAT Ala BOBBY PAKH

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Kika : Marthen Kase dan Y A. BOBILEK PAKH saat menyapa warga Dusun 3 Desa Oelnasi Kec. Kupang Temgah Kab. Kupang Provinsi Nusa Tenggqra Timur, Selasa 03 Oktober 2023. Doc. marthen radja/citra-news.com

Bobby : “Mari bapa mama basodara, datang ke Pondok Agraria kita diskusi masalah…”

Citra News.Com, KUPANG – WARGA Dusun 3 Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang dibuat geger oleh tanda panah bercat merah tepat berada di lahan garapan dan sekitar rumah tinggal warga.

Kuat dugaan tanda panah bercat merah yang terpatok apik di sekitar permukiman warga, adalah ulah sekelompok orang yang beniat merambah lahan kawasan milik warga untuk tujuan tertentu.

Baca Juga :  Apolos Sebut Itu BERITA BOHONG Soal ALEX Tidak Lagi Menjabat DIRUT Bank NTT

“Ini tanda panah merah kami juga tidak tahu siapa yang cat. Jangankan di jauh-jauh sana, ini di samping rumah tiba-tiba saja ada cat merah siapa yang bikin”, ucap Obed Konis di kediamannya, Selasa malam 03 Oktober 2023.

Pengakuan senada juga disampaikan Zacharias Neno. Kata dia, kami warga Dusun 3 ini sudah sejak turun temurun tidak mau bagi-bagi tanah untuk dibuat sertifikat.

“Sampai sekarang khusus kami di Dusun 3 ini tidak mau dibuat sertifikat hak milik orang perorangan. Karena itu pesan dari nenek moyang kami. Jangan sampai tanda panah merah ini mau buat sertifikat, itu kami tidak mau”, tegasnya.

Baca Juga :  Perkara Pemerkosaan YUNUS Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dikatakannya, di Desa Oelnasi hanya warga Dusun 3 yang tidak mau dibuat sertifikat. Karena hal ini sudah dipesankan olwh otangtua dan leluhur mereka secara turun temurun.

Hanya saja pada tahun 2022 tiba-tiba saja ada tanda panah merah. Jangan sampai ini untuk mau dibuat sertifikat. Makanya saat kami dipanggil di balai desa, suruh kami tanda tangan kami tidak mau.

“Yang kami heran kenapa tanda merah baru ada sekarang. Lalu kami juga tidak tahu siapa yang datang pasang itu tanda merah. Dan kenapa ada di lahan garapan warga. Itu yang kami tidak mau”, ucapnya.

Adapun jumlah warga Dusun 3 Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebanyak 107 KK. Warga yang ada menolak manakala ada pendataan untuk proses sertifikasi.

Baca Juga :  Setya Novanto Sebut 5 Politisi Golkar Terima Uang E-KTP

Untuk kepentingan Prona sekalipun kami warga Dusun 3 tolak, tegas dia. Apakah karena kami selalu tolak lalu pemerintah diam-diam datang patok dengan tanda panah merah itukah?

Beberapa orang mama-mama malam itu mengaku resah di hadapan Bobby Pakh. Adanya tanda panah merah ini warga setempat jadi panik dan gelisah sampai sekarang. Apalagi letak patokan tanda panah merah itu tidak jauh dari rumah tinggal mereka. Bahkan beberapa tanda panah merah itu nyaris mencium bibir dinding ruang tidur keluarga.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan..