Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Simak Komentar LEO LELO Soal Kursi KOSONG Hingga AUDIT Investigasi

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

LEONARDUS Lelo, Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT. Doc. marthen radja/citra-news.com

Leo : Bukan Bank NTT yang kita soroti karena mangkir sidang di Komisi III. Tapi yang harus kita soroti adalah pemerintah dalam hal ini….

Citra News.Com, KUPANG – HAMPIR lima tahun berjalan sidang-sidang penting di DPRD Provinsi NTT sangat sering menghadapi problema soal kehadiran para anggota dewan terhormat.

Ibarat panas-panas tahi ayam diawal duduk di kursi empuk itu, manakala ada sidang paripurna, para wakil rakyat begitu lengkap hadir 65 orang. Tapi memasuki tahun ketiga, semangat kehadiran mulai kendor. Apalagi jelang tahun kelima para wakil rakyat ini sudah nampak berkurang untuk hadir saat sidang dewan dengan alasan ini dan itu.

Baca Juga :  Cara Ampuh Agar PMI Tidak Mati Sia-sia

Perilaku mangkir sidang ini menuai fakta ketika Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun 2023.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD NTT pada Rabu malam (27/9/2023) itu hanya 25 ADPRD NTT yang hadir. Bayangkan saja dari 65 anggota hanya 25 anggota.

Meski hanya hadir tiga perempat bagian dari jumlah 65  tapi Ketua DPRD NTT, Emy Nomleni tetap mengetuk palu sidang dan menyatakan semua Fraksi “Menerima ” atau “Menyetujui” terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Minus Wakil Ketua, Inche Sayuna, dua Wakil lainnya yakni  Chris Petrus Mboeik dan Aloysius Malo Ladi dokument tanda SETUJU itu diserahkan Emy Nomleni dan Sekda NTT, Kosmas Lana mewakili Pj. Gubernur NTT Ayodhia G.L Kalake, SH, MDC

Baca Juga :  PEMKOT Kupang Alokasikan Dana APBD 10 Miliar Untuk Penanganan INFLASI

Pemandangan yang tidak lazim ini menggugah hati Leonardus Lelo. Sang Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT dari Partai Demokrat inipun angkat bicara.

Menurut Leo, kealpaan para anggota DPRD NTT disaat-saat sidang seperti ini adalah hal lazim.

“Itu biasa dan sudah tidak heran lagi. Sidang paripurna saja dianggap remeh apalagi di sidang/rapat komisi atau rapat Fraksi”, ungkap Leo.

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT itu lebih jauh mengatakan, ketataatan anggota dewan untuk menghadiri sidang-sidang di DPR sesungguhnya menjadi peran Badan Kehormatan (BK) dewan. Tapi karena BK tidak
bertindak tegas maka hasilnya seperti ini.

Baca Juga :  KETERBUKAAN Informasi Publik PENTING Untuk PEJABAT di Daerah

“Iya kebanyakan teman-teman masa bodoh saja soal kehadiran di sidang-sidang seperti sidang paripurna. Hal-hal semacam ini mestinya peran Badan Kehormatan Dewan dan Badan Musyawarah. Tapi Badan Kehornatan tidak melaksanakaan fungsinya dengan baik. Mereka tidak tegas, sih. Nah, kita mau bilang apa”, tuturnya.

Terpantau awak citra-news.com, pada Sidang Paripurna DPRD NTT yang berlangsung malam hari itu tampak janggal dan jarang.

Pasalnya bahwa keputusan terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bukankah keputusan ini berimplikasi hukum?

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Deviden, BUMD, Partai Demokrat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Deviden, BUMD, Partai Demokrat.