Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Operasi TILANG MERESAHKAN Warga, UPT Samsat Beri Klarifikasi

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Kepala UPT Samsat Kota Kupang, Albert E. Pairikas, SE, M.Si diwawancarai awak media saat operasi Tilang di Jl. El Tari Oebobo Kota Kupang, Kamis 26 Oktober 2023. Doc. marthen radja/citra-news com

Bagi pengemudi di jalan raya yang tidak memiliki SIM dikenai denda sesuai UU LLAJ No. 22/2009 Pasal…..

Citra News.Com, KUPANG – OPERASI Tilang atas kelengkapan berkendaraan serta administrasi pajak kendaraan dan surat lainnya, belakangan ini marak dilakukan UPT Samsat bekerjasama dengan aparat kepolisian.

Baca Juga :  NGAWUR Putusan Majelis Hakim, SAM Haning Nyatakan BANDING

Namun ditengarai, razia Bukti Pelanggaran (Tilang) yang dilakukan tidak pada tempat yang tepat. Seperti di depan kantor atau
prasarana umum lainnya, yang mengundang kemacetan berlalu lintas.

Terpantau awak portal berita citra-news.com pada Selasa kemarin dilakukan Razia Tilang di Jalan Amabi tepatnya di depan Gereja Katolik Stu.Mathias Tofa Kota Kupang.

Lantas berselang sehari kemudian pada Kamis 26 Oktober 2023 lagi-lagi UPT Samsat Kota Kupang menggandeng aparat kepolisian dari Polresta melakukan Razia Tilang persis di depan Kantor Gubernur NTT di Jalan El Tari.

Baca Juga :  Lagi-lagi ADELINO, Cs Diminta JUJUR dan TIDAK Berbelit-belit

“Ini para pegawai mau keluar kantor lewat mana. Kita sudah putar bolak balik cari pintu keluar. Tapi semua pintu dikunci karena ada operasi Tilang di depan Kantor Gubernur”, kata
seorang ASN yang minta namanya dirahasiakan.

Menurut ASN yang ngaku bekerja di Biro Ekonomi dan Kerjasama Setda NTT tersebut, pelaksanaan operasi persis persis di pintu keluar depan kantor seperti ini sudah tidak benar. Karena sangat mengganggu berlalulintas secara umum.

Baca Juga :  Gegara Di-PHK TIDAK Prosedural Khaerudin, Cs GUGAT PT BIG dan PT BCP

“Ini sangat meresahkan. Bagi pengendara yang bermasalah sih, wajar terkena razia. Seperti kendaraan dinas nunggak pajak. Tapi kalau pengendara yang lengkap surat-suratnya, kan hanya buang-buang waktu saja”, timpalnya.

Makanya, tambah dia, terpaksa suami saya minta putar mobil jemput saya di depan kantor BI.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, UPT Samsat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, UPT Samsat.