Baik menyangkut Penyaluran kredit; Penghimpunan dana pihak ketiga; Aktifitas bisnis treasury; Teknologi informasi dan digitalisasi; Serta potensi-potensi bisnis yang dapat dikerjasamakan antara kedua bank.
Humas Bank NTT melansir, Rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI tidak terbatas pada pemenuhan Modal Inti Minimum Rp 3 triliun. Namun lebih dari itu untuk kolaborasi, sinergitas bisnis Bank NTT dan Bank DKI yang berdampak pada peningkatan kinerja dan perkembangan ekonomi di daerah.
Dengan konsolidasi melalui skema KUB dan business matching diharapkan dapat memenuhi ketentuan modal inti serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas Bank NTT mencakup peningkatan tata Kelola, SDM, IT, digitalisasi dan pengembangan bisnis Bank NTT.
PLT Dirut Bank NTT, John Praing menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Khususnya pihak manajemen Bank DKI yang telah memberikan kesempatan kepada Bank NTT untuk bersama-sama mempersiapkan rencana KUB Bank NTT dan Bank DKI. +++ citra-news.com/*
*) Sumber : Humas Bank NTT.
