Hal ini menunjukkan bahwa Bank DKI memiliki bisnis model serta tata kelola lebih baik yang dapat dibagikan kepada Bank NTT sebagai anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi selain penyertaan modal.
Kolaborasi dan sinergi dapat dilakukan pada bidang kredit, Jaringan dan Layanan, Bidang Manajemen Risiko dan Tata Kelola, Bidang SDM, Bidang Teknologi Informasi dan
Bidang Treasury yang oerlu didahului dengan Analisis Cost and Benefit.
“Manfaat dari sinergisitas dan kolaboratif inilah akan meningkatkan daya saing untuk perbaikan kinerja keuangan, tata kelola serta kualitas pelayanan kepada masyarakat NTT dan mendorong pembangunan daerah. Terutama pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)”, kata John Praing.
SHA Akhir September
Mengenai besaran penyertaan modal dari Bank DKI, lanjut dia, untuk pemenuhuan persyaratan MIM Rp 3 triliun hingga akhir 31 Desember 2024, Bank NTT kekurangan dana sekitar Rp 600 miliyar lebih. Bank NTT berencana sekitar Rp 50 – Rp 150 miliar dari Bank DKI.
“Untuk perhitungan persis angkanya berapa, nanti pada akhir September 2024 dilakukan Perjanjian Antar Para Pemegang Saham atau Shareholders Agreement (SHA). Juga mengenai Laba tentunya dilakukan pembagian sesuai dengan share saham dari Bank DKI. Atau sebesar seberapa besar yang dikasih Bank DKI”, tuturnya.
Sembari menambahkan, dalam hal pengembalian dana atau buying back pun sama sistemnya. Hitung-hitungan soal hak dan kewajibannya pada saat SHA nanti.
YUAN Taneo, Kadiv Corsec Bank NTT. Doc. marthen radja/citra-news com
Oleh karena proses ber-KUB antara Bank DKI dan Bank NTT ini menjadi perhatian bersama OJK dan Pemda sebagai Pemegang Saham.
Dengan demikian secara berkala kami menyampikan perkembangan setiap tahapan kepada Kepala OJK Provinsi NTT dan Penjabat Gubernur NTT selaku PSP – Pemegang Saham Pengendali.
Diketahui acara temu pers kali ini Plt. Dirut Bank NTT, John Praing juga didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Corsec dan Humas Bank NTT, YUAN Taneo. Ia menggantikan Endri Wardono. +++ marthen/citra-news.com
