Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Kantongi NIB Tapi Koq Tega CV BJM Jadi SASARAN Tembak PENJABAT Bupati Sikka (Bagian 2)

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Tindakan hukum dan faktual yang dilakukan Pj Bupati Sikka dengan menghentikan aktivitas CV. Bengkunis Jaya Maumere menjadi pelajaran yang sangat berharga,.

Bahwa sebelum melakukan tindakan hukum perlu dilakukan pengkajian secara matang komprehensif dengan memperhatikan peraturan perundang undangan dan AUPB agar tidak terkesan tebang pilih sewenang wenang serta melampaui wewenang dalam menegakkan peraturan perizinan.

Jika Pemkab Sikka mengatakan CV. Bengkunis Jaya melanggar RDTRW, pertanyaannya apakah Perbup No.12 tahun 2023 tentang RDTW Pemkab Sikka sudah mendapatkan persetujuan substansi Pemerintah pusat dan sudah terintegrasi dengan OSS?

Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE.,MSi .Doc. istimewa

Jika belum terpenuhi lalu atas dasar apa Pj Bupati Sikka mengeluarkan SK Penghentian aktivitas Pasar Wuring yang sejatinya CV. Bengkunis sudah memiliki NIB yang dikeluarkan Kementrian Investasi dan belum dibatalkan oleh Menteri Investasi?

Sebaliknya, katakan saja Perbup RDTRW Sikka sudah ada persetujuan substansi pemerintah pusat dan terintegrasi melalui OSS apakah Surat Pj Bupati tersebut memenuhi asas asas umum pemerintahan yang baik?

Faktanya hamparan sepanjang pinggir pantai dari Geliting Kewapante menuju Wuring ada perumahan, kafe hotel tidak dihentikan usahanya atau direkomendasikan agar dicabut SHM atau SHGB perumahan, cafe serta hotel yang dikeluarkan Badan Pertanahan Sikka.

“Koq tega-teganya CV. Bengkunis yang menjadi sasaran tembak? Apakah ini wujud pemerintahan yang fair? Luar biasa ‘drama’ tata kelola administrasi Pemerintahan Pemkab Sikka yang dinahkodai Pj Bupati Sikka, Adrianus F. Parera alias Alvin Parera.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) dalam pesan  WhatsApp-nya dia menulis, pihak PH CV BJM berniat pada Senin 15 Juli 2024, menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan ke Menteri Investasi di Jakarta dan ke Gubernur NTT di Kupang. +++ marthen/citra-news.com

Sumber: Marianus Gaharpung, SH, MS
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan UU Cipta Kerja Nonor 6 Tahun 2023. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab UU Cipta Kerja Nonor 6 Tahun 2023.