Mantan Penjabat Bupati Ngada ini menegaskan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkatkan kesejahteraan. Dan hunian layak ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesehatan penerima manfaat.
Dalam kunjungan ini Pj. Wali Kota Kupang didampingi Sekretaris Dinas PRKP Kota Kupang, John Bell, Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, S.STP., MM., Kepala Bidang Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP, Bustaman, S.STP., MM., Camat Maulafa, serta Lurah Naikolan, Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Dengan kriteria antara lain masyarakat berpenghasilan rendah dengan pendapatan di bawah 1 juta rupiah per bulan, memiliki hunian semi permanen dengan tingkat kerusakan di atas 70%, mencakup atap, dinding, dan lantai.
Program ini juga diarahkan ke lokasi permukiman kumuh sebagai upaya pencegahan kumuh dan peningkatan kualitas hunian.
Selain itu, Bustaman menyampaikan bahwa syarat lain bagi penerima manfaat adalah memiliki rumah sebagai satu-satunya aset dengan legalitas yang jelas. Rumah layak huni berupa bangunan permanen akan dibangun baru di atas rumah lama yang tidak layak huni setelah dilakukan pembongkaran.
Salah satu calon penerima manfaat, Daniel Babu, warga RT 017 Kelurahan Naikolan menyampaikan rasa syukur, dukungan, dan harapannya atas bantuan ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT atas perhatian dan bantuannya. Rumah kami sudah lama rusak dan kami tidak mampu untuk memperbaikinya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, bukan hanya untuk tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga demi kesehatan keluarga kami. Kami sepenuhnya mendukung program ini dan berharap agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkapnya penuh haru.
