Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PENUHI MIM 3 Triliun di Bank NTT Pj. Gubernur NTT TEKEN SHA Dengan Bank JATIM

Reporter: Marthen RadjaEditor: Dedy -Rumah Web Jakarta
CitraNews

Pemberian Cinderamata dari Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto kepada Dirut Bank Jatim, Busrul Iman, Doc. CNC/humas bankntt

John Praing : Bank Jatim memiliki keunggulan dalam IT dan pengelolaan UMKM. Ini yang akan sangat bermanfaat………….

Citra News.Com, SURABAYA – PENJABAT Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P telah menandatangani perjanjian antar pemegang saham pengendali atau Shareh Holder Agreement (SHA) antara PT. Bank Pembangunan Daerah NTT
atau Bank NTT dengan PT. BPD Jawa Timur atau Bank Jatim.

Pj Gubernur NTT, Andriko mengatakan, penandatanganan SHA ini adalah langkah penting untuk memperkuat ekonomi daerah dan menjaga stabilitas lembaga keuangan. Jalinan kerjasama atau SHA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi NTT dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan Modal Inti Minimum sebesar Rp3 triliun, seperti yang ditetapkan oleh OJK.

Akan tetapi juga Kolaborasi dengan Bank Jatim tidak hanya bertujuan memenuhi persyaratan Modal Inti Minimum. Tetapi juga untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola.

Penandatangan SHA ini berlangsung di Aula Lantai 5, Kantor Pusat Bank Jatim, Surabaya pada Senin, 16 Desember 2024. Dan diketahui Bank NTT menjadi bank ke-4 yang bergabung dalam KUB dengan Bank Jatim.

Momentum ini turut disaksikan oleh kedua Direktur Utama yaitu Dirut Bank Jatim, Busrul Iman dan Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing. Serta sejumlah pejabat dari kedua pemerintah provinsi.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Modal Inti Minimum Bank NTT, Otoritas Jasa Keuangan. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Modal Inti Minimum Bank NTT, Otoritas Jasa Keuangan.