Bendungan ini memiliki luas genangan sebesar 587,61 hektare dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 138,60 km², dengan kapasitas tampung normal sebesar 52,89 juta m³.
Dibangun melalui dua paket pekerjaan dengan nilai kontrak total Rp1,47 triliun, bendungan ini diharapkan mampu menyuplai air irigasi seluas 6.240 hektare, menyediakan layanan air baku sebesar 205 liter/detik, mereduksi banjir di wilayah hilir seluas 3.200 hektare, serta mendukung potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 117,5 MW.
Selain itu, bendungan ini juga dirancang sebagai destinasi wisata baru di Pulau Flores, khususnya di Kabupaten Nagekeo.
Peninjauan dilakukan Wapres Gibran ini untuk memastikan bahwa pembangunan bendungan tersebut berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan, baik dari segi waktu, kualitas, maupun manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Pemerintah memandang bahwa proyek strategis ini memiliki peran penting dalam mendorong produktivitas sektor pertanian, menjamin pasokan air baku, serta membuka peluang pemanfaatan energi baru terbarukan.
