Plt. Kadis Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP., M.Si. menambahkan, pemerintah memberi keleluasaan bagi keluarga duka untuk mengerjakan sendiri kuburan setelah pemakaman. Namun tidak menutup kemungkinan jika warga meminta bantuan pihak pengelola yang bekerja sama dengan kelompok kerja dari warga sekitar untuk pengerjaan kubur.
“Jadi tergantung dari masing-masing, mau kerja sendiri, mau kasih ke orang lain, atau mau minta Pemkot, intinya liang-liang lahat yang disediakan ini gratis,” pungkasnya.
Dalam peninjauan tersebut turut mendampingi Wali Kota Kupang, diantaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, Plt. Kadis Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP., M.Si.
Berikut, Kepala Dinas PMPTSP, Andre Otta; Plt. Kadis PUPR, Maksi Dethan; Plt Kepala BKAD, Camat Maulafa, Matheus da Costa; Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Nina Tiara; Plt. Lurah Fatukoa serta para petugas pengelola TPU Damai Fatukoa. +++ marthen/*
