Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PERWALI Tahun 2025 PERKUAT Optimalisasi PELAYANAN PUBLIK

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Ariantje Baun: Ini menjadi acuan yang jelas dalam pengembangan dan integrasi layanan……

Citra News.Com, KUPANG – PEMERINTAH hadir untuk melayani apa yang menjadi kebutuhan publik demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Intinya Memerintah adalah Melayani.

Demikian spirit (model, red) pelayanan pemerintahan yang kini terus digelorakan dalam setiap kesempatan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Bahwa memerintah adalah melayani – to govern is to serve.

Terkait hal itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si, mengatakan, untuk mengoptimalisasi model pelayanan publik dimaksud Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, kini resmi memiliki arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diselaraskan dengan arsitektur SPBE Nasional.

Mempedomani Arsitektur SPBE Nasional dan RPJMD ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Sumber: Ariantje M. Baun
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pemerintah Kota Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang.