Dokter Christian Widodo menerima audiens jajaran DJP Nusa Tenggara di Kantor Walikota Kupang, Kamis (21/8). Doc. CNC/Prokompim setda kotakpg
Citra News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, dr. Christian Widodo menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (21/8).
Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Khususnya dari sektor hotel, restoran, dan usaha lainnya yang berpotensi besar namun belum tergarap secara maksimal.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, dalam paparannya menyampaikan beberapa temuan menarik dari hasil penyandingan data antara laporan pajak yang diterima oleh DJP dan laporan yang disampaikan ke Pemkot Kupang. Ditemukan ada perbedaan angka yang signifikan, terutama pada sektor perhotelan dan rumah makan, menjadi sorotan utama.
“Kami temukan ada hotel yang melaporkan omzet sebesar 48 miliar ke DJP, namun hanya 25 miliar ke Pemda. Ini belum termasuk sektor rumah makan yang belanja bahan bakunya bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, tapi laporan pajaknya sangat minim,” ungkap Samon.
Ia menambahkan, DJP siap mendukung penuh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membangun sistem pertukaran data yang sah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu dalam waktu dekat, akan disusun Daftar Sasaran Bersama (DSB) yang menjadi acuan kerja sama antara DJP dan Pemkot Kupang.
