“Rayakanlah dengan doa dan makan malam sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK untuk beli motor atau mobil. Taspen nanti akan bantu memberi pelatihan tentang pengelolaan keuangan yang baik,” imbuhnya.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene Margareta Jusuf, S.Pt.,M.Sc., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan seleksi PPPK Tahap II merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk menuntaskan penyelesaian status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur yang profesional, efektif, dan berintegritas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran secara daring melalui portal SSCASN, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang. Dari total 1.650 pelamar, sebanyak 772 orang dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Tahap II.
Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan seleksi, khususnya BKN, BKPPD Kota Kupang, serta seluruh peserta yang telah mengikuti proses dengan penuh kedisiplinan. Ketua Panitia juga berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Kepala Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai (UPSCPKP) ASN BKN Kupang, pimpinan PT Taspen Kupang.
Juga hadir perwakilan Polresta Kupang Kota, Perwakilan Kodim 1604 Kupang, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-Kota Kupang, Direktris RSUD S. K. Lerik serta para Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang. +++ marthen/*
