Langkah ini bertujuan agar data pelaku usaha disabilitas dapat terpilah secara jelas, baik dari sisi gender maupun sektor usaha, sehingga kebijakan dan bantuan ke depan lebih tepat sasaran.
“Selama ini data pelaku usaha belum membedakan mana yang disabilitas dan mana yang bukan. Karena itu kami mulai mendata agar pelaku usaha disabilitas dapat diakui dan difasilitasi secara inklusif,” ujarnya.
Selain soal pendataan, jelas Agus, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dari bantuan menuju kemandirian. Dalam filosofi pemberdayaan yang berkelanjutan, Pemerintah pusat menargetkan dalam lima tahun ke depan, pelaku usaha disabilitas dapat naik kelas dari skala mikro menuju usaha kecil dan menengah.
“Kalau hanya memberikan bantuan saja tidak cukup. Kita harus memberikan kail, bukan ikan,” ungkap Agus
