SERENA Corsgrova Francis, S.Sos., M.Sc., saat Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis (20/11). Doc. CNC/prokopim setda kotakpg
Citra News.Com, KUPANG – WAKIL Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menyampaikan penjelasan Wali Kota Kupang mengenai rancangan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Bahwa rancangan kebijakan anggaran tahun 2026 diselaraskan dengan pendekatan arah pembangunan Kota Kupang, dengan menekankan upaya konsolidasi dan transformasi pada struktur, kultur, dan infrastruktur pembangunan.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memastikan proses penyusunan (rancangan, red) anggaran tahun 2026 dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu dinamika pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat”, demikian Serena dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Kamis (20/11).
Dalam penjelasannya, Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menjelaskan, pendekatan tersebut diatas dipandang penting untuk memperkuat fondasi bagi tahapan pembangunan berikutnya, sehingga perencanaan anggaran tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga terhubung dengan sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Proses penyusunan rancangan kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan merupakan tahapan strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah.
Penyusunan dokumen ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Di dalamnya termuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta penetapan program prioritas dan batasan awal alokasi anggaran bagi perangkat daerah sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran.
