Wakil Wali Kota Serena Francis menegaskan, pembangunan infrastruktur ekonomi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan. Wilayah seperti Maulafa, Alak, dan Oepura kini menikmati akses yang lebih baik ke pusat kota, meningkatkan mobilitas sekaligus daya saing wilayah.
“Ketika akses terbuka, peluang tumbuh menjadi lebih merata. Itulah esensi pembangunan yang berkeadilan,” ungkapnya.
Percantik Ruas Jalan
Sebagai ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kota Kupang juga selain miliki status ruas jalan berdasarkan kewenangan pembiayaan penanganannya. Ada ruas jalan kota dibiayai oleh APBD II, ruas jalan provinsi olwh APBD I dan ruas jalan nasional oleh APBN/DAU.
Pada tahun anggaran 2025, terdapat tiga paket long segment jalan provinsi di wilayah Kota Kupang yang sudah dilakukan perbaikan dan menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Komitmen pembangunan ini mendapat penguatan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas PUPR Provinsi NTT Bidang Bina Marga. Pejabat Penyelenggara Jalan Provinsi, Yohanes E. Temaluru, SST, menjelaskan ada tiga paket yang telah dikerjakan sejak 1 Agustus 2025 dan ditargetkan rampung pada November 2025. Hasilnya kini terealisasi sesuai rencana.
Masing-masing Ruas Jalan Yos Sudarso sepanjang 1,69 kilometer dengan nilai kontrak Rp3,95 miliar yang dikerjakan oleh PT Bumi Permai telah mencapai progres 80,48 persen per 9 November 2025.
Sementara ruas Simpang Polda–Simpang Patung Merpati sepanjang 0,5 kilometer senilai Rp1,28 miliar oleh CV Citra Mandiri mencatat progres 90,90 persen.
Adapun ruas Simpang Patung Sonbai–Bello (batas Kabupaten Kupang) sepanjang 1,25 kilometer dengan nilai kontrak Rp1,47 miliar, dikerjakan oleh PT Karang Teguh Abadi dan disupervisi CV Gakesa Consulindo, telah mencapai progres tertinggi yakni 96,72 persen.
