Berikut, FGD I dan II tingkat kawasan untuk pendalaman masalah dan kebutuhan intervensi. Pengolahan data dan analisis teknis sebagai dasar penyusunan konsep perencanaan;
Penyusunan DED (Detail Engineering Design) untuk masing-masing kawasan prioritas; Perumusan dokumen pendukung meliputi konsep kebijakan, rencana pengadaan tanah; Dan rencana investasi program.
“Seminar akhir ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan kepada para pemangku kepentingan, menerima masukan final, serta menyatukan komitmen lintas sektor dalam penanganan kawasan kumuh secara berkelanjutan”, jelas dia.
Tahap terakhir kegiatan FGD III ini, tambah dia, adalah ruang untuk menyelaraskan pandangan seluruh pemangku kepentingan sebelum dokumen difinalkan. Sebuah langkah strategis bagi keberlanjutan pembangunan dan mewujudkan Kota Kupang yang lebih tertata, bebas kawasan kumuh, serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Langkah demi langkah Kota Kupang terus berbenah diri. Sebagai Kota yang terus tumbuh, Kupang menghadapi banyak tantangan. Persoalan urbanisasi, kepadatan permukiman, hingga degradasi lingkungan.
Namun melalui proses yang inklusif seperti ini, Sekda Jefry ingin memberi pesan bahwa perubahan tidak terjadi sendiri, masyarakat harus menjadi bagian di dalamnya. Dan FGD III pada hari itu menjadi bukti nyata komitmen bersama.
Di balik diskusi teknis, presentasi data, dan tumpukan dokumen, ada satu harapan yang sama yakni menciptakan Kota Kupang yang lebih tertata, lebih manusiawi, dan lebih siap menyongsong masa depan.
Karena membangun kota bukan hanya tentang beton, saluran air, atau desain kawasan. Tapi tentang hidup yang lebih layak bagi warga. Tentang memastikan setiap keluarga, di setiap sudut kota, merasakan hangatnya perubahan. Dan hari itu di Hotel Naka, langkah menuju perubahan Kota Kupang ini kembali diteguhkan. +++ marthen/advetorial
