Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti pelatihan tersebut. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi penyebaran hoax di lingkungan masing-masing. Terutama dimulai dari keluarga masing-masing.
Dikatakannya, fenomena penyebaran informasi palsu di media sosial jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan informasi yang benar. Berita baik cenderung cepat dilupakan, sementara hoax justru bertahan lama dan terus berulang.
“Pertanyaannya, apa yang kita dapatkan dari media sosial? Malah justru menambah masalah. Karena itu kita harus hati-hati sebelum menekan tombol ‘bagikan’ atau share. Gunakan jari Anda untuk melakukan hal yang baik”, tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Kupang, Ariantje Baun mengatakan,
pelatihan bagi para utusan 51 Kelurahan se-Kota Kupang ini bukan sekadar membekali peserta dengan teori. Mereka diajak mengenali tanda-tanda hoax, memahami etika berkomunikasi digital, hingga cara memfilter informasi dengan bijak. Melalui metode diskusi dan studi kasus, peserta diajak langsung mempraktikkan bagaimana menjadi pengguna media digital yang cerdas dan tangguh.
Bagi Ariantje, pelatihan ini terasa sangat penting, karena kini hampir setiap kebutuhan masyarakat terhubung dengan layanan digital. Mulai dari informasi publik, pembayaran pajak daerah, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
