Ia menegaskan, berakhirnya dinamika tersebut secara aman dan tertib menunjukkan kedewasaan masyarakat serta kuatnya nilai toleransi di Kota Kupang.
“Kejadian ini menegaskan bahwa Kota Kupang adalah Kota Kasih, kota yang toleran, dan selalu mengedepankan kerukunan antarumat beragama. Saya bangga karena masyarakat memilih jalan damai, aman, dan tertib,” tegasnya.
Namun demikian, Wali Kota juga menyoroti adanya sejumlah unggahan media sosial bernada provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban dan stabilitas sosial. Ia meminta agar penyebaran hoaks dan konten yang memelintir pernyataan pejabat segera dihentikan.
“Unggahan-unggahan provokatif ini berbahaya. Kami sudah berdiskusi dengan unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pengadilan. Kami minta ini segera dihentikan. Jika tidak, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat Kota Kupang agar bijak bermedia sosial dengan selalu memeriksa fakta sebelum membagikan informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang sengaja dibangun pihak-pihak tertentu.
“Bijaklah bermedia sosial. Cek dulu fakta dan kebenarannya. Mari kita jaga bersama kerukunan antarumat beragama di Kota Kupang,” imbaunya.
Tidak Pernah Kelurkan Statemen
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun, baik secara lisan maupun tertulis, terkait pembangunan masjid di Liliba sebagaimana yang beredar di media sosial.
