Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Mengarah ke Visi RUMAH BERSAMA, PEMKOT Kupang Tetapkan GDPK Jangka Panjang 2026-2045

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

IGNASIUS Repelita Lega saat Peluncuran GDPK Kota Kupang, Kamis (26/2/2026). Doc. CNC/ Prokompim Setda Kotakpg

Grand Design Pembangunan masyarakat dan Kependudukan berperan sebagai “benang merah” yang menyatukan …….

Citra News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, dr. Christian Widodo menyatakan, arah pembangunan jangka panjang Kota Kupang berpijak pada visi “Rumah Bersama” yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Menterjemahkan visi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara resmi mempublikasikan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tahun 2026–2045, sebagai peta jalan strategis pembangunan manusia dan kependududukan jangka panjang di Kota Kupang.

Peluncuran dokumen tersebut berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (26/2/2026), dan menjadi momentum penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah hingga dua dekade ke depan.

Kegiatan ini menandai keseriusan pemerintah kota dalam mengintegrasikan aspek demografi, sosial, dan ekonomi ke dalam perencanaan pembangunan.

Hadir dalam kegiatan tersebut para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, serta perwakilan dari BKKBN Provinsi NTT, BPS Kota Kupang, KPP Pratama Kupang, dan BP3MI NTT.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo yang dibacakan Ignasius Repelita Lega, ditegaskan bahwa arah pembangunan Kota Kupang berpijak pada visi “Rumah Bersama” yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Visi ini menempatkan manusia dan keluarga sebagai pusat pembangunan, bukan semata pembangunan fisik.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Ignasius Repelita Lega, Pemkot Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Ignasius Repelita Lega, Pemkot Kupang.