Selain itu, perubahan komposisi kepemilikan saham turut memengaruhi besaran kontribusi dividen kepada daerah. Meski demikian, pemerintah menargetkan penerimaan dividen pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp110 miliar. Target ini akan diupayakan melalui sejumlah strategi, mulai dari peningkatan profitabilitas, ekspansi kredit secara selektif dan berkualitas, hingga efisiensi operasional serta penguatan pendapatan berbasis layanan atau fee based income.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan bank daerah tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki struktur bisnis dan meningkatkan kinerja keuangan bank.
Peran Strategis bagi UMKM
Selain sebagai sumber pendapatan daerah, Bank NTT juga diposisikan sebagai penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah provinsi menilai keberadaan bank daerah memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10 ribu pelaku usaha dengan total plafon pembiayaan mencapai sekitar Rp150 miliar.
Namun bagi pemerintah, pembiayaan saja tidak cukup. Bank NTT juga diharapkan memperkuat fungsi pendampingan bagi pelaku usaha agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, dan bertahan di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.
Momentum Modernisasi
Transformasi menjadi Perseroda juga dipandang sebagai momentum modernisasi bank daerah. Gubernur menyebut Bank NTT saat ini tengah melakukan berbagai pembenahan, termasuk peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, serta percepatan transformasi digital di sektor perbankan.
