Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

BAPENDA Kota Kupang BARONDA Menjangkau SEMUA Item PAJAK DAERAH

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

EMAN Temaluru saat diwawancarai awak Portal Berita citra-news.com di halaman Kantor Camat Kota Raja, Rabu 17 Juni 2026. Doc. marthen radja/CNC

Citra News.Com, KUPANG – SEKRETARIS Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Eman Temaluru membenarkan Pekan Panutan Pajak 2026 untuk wilayah Kecamatan Kota Raja dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 3), Januar Dally.

“Benar, kegiatan Pekan Panutan Pajak 2026 untuk Kecamatan Kota Raja dimulai hari ini tanggal 17 – 19 Juni 2026. Membuka kegiatan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang diwakili oleh Asisten 3 pak Januar Dally. Untuk Kecamatan Kota Raja sebenarnya kecamatan yang ke-4 setelah Maulafa, Kota Lama, dan Kecamatan Kelapa Lima”, jelas Eman saat ditemui di Kantor Camat Kota Raja, Rabu (17/6/2026).

Kepada awak Portal berita citra-news.com, Eman menjelaskan garis besar pelaksanaan Pekan Panutan Pajak 2026 dari program inovasi Pemkot Kupang yakni “Bapenda Baronda”. Dimana pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memfokuskan untuk penerimaan pajak daerah, khususnya penekanan pada item Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2).

“Selain BPP P2 juga item lainnya seperti Pajak Reklame, Pajak Hotel, Restoran, dan lainnya kami lakukan. Singkatnya kegiatan seperti ini merupakan agenda rutin dari Bapenda yang kami jangkau untuk semua item pajak daerah”, timpalnya.

Menurut dia, dengan menjangkau semua item pajak daerah dengan sistem “jemput bola” atau door to door. Artinya para pegawai Bapenda tidak saja duduk di belakang meja tetapi secara mobile (bergerak) dari rumah ke rumah warga atau para wajib pajak.

Karena sesungguhnya dari ketaatan masyarakat membayar pajak hasilnya akan mampu membiayai pembangunan fisik untuk kebutuhan masyarakat. Perolehan atau penerimaan pajak itu berasal dari item-item pajak daerah berupa PBB P2, hotel, restauran, reklame, hiburan, penerangan jalan, parkir, air tanah, dan PPHTB, dan lain-lain.

“Setiap pekan kami lakukan evaluasi penerimaan daerah. Sejauh ini untuk trend paling baik serapannya pada komposisi item pajak daerah yaitu Pajak Restauran, jika dibandingkan dengan item pajak lainnya”, kata Eman.

Menjawab soal target penerimaan, mantan Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Kupang ini mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menggapainya. Meski baru pertengahan tahun ya baru triwulan kedua, namun kami terus berupaya untuk “jemput bola pelayanan”.

Tadi pagi, jelas Eman, setelah pembukaan Tim Reklame turun ke lapangan door to door. Jadi kami bagi tim kerja untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan door to door (dari rumah ke rumah). Nah, dengan langsung berinteraksi di lapangan, tambah dia, kita bisa mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Memang dari progres penerimaan pajak dari item-item yang ada, pajak restauran cukup baik termasuk pajak reklame. Dalam tahun berjalan ini tidak menutup kemungkinan item pajak yang lainnya juga bisa mencapai target”, tandasnya.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pekan Panutan Pajak 2026. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pekan Panutan Pajak 2026.