Celly Ganggus : Perda RTRW fix dulu baru bicara tentang IWPR.
Citra News.Com, KUPANG – GUBERNUR Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp2,8 trililun. Target ini naik 2 kali lipat dati tahun 2025 sebesar Rp 1,4 triliun.
Celly Ganggus -Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PKB mengatakan wilayah Provinsi NTT memilik potensi hayati yang beragam. Pada semua wilayah kabupaten memilki “harta karun” mineral, batuan, gas bumi, dan tidak terkecuali energi matahari, air, dan angin. Jika potensi yang ada dimanfaatkan maksimal maka menjadi sumber pendapatan asli daerah.
Celly menyebut, di daratan Timor (Barat) terbentang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), contohnya mangan. Juga di Sumba, Rote, Sabu Alor yang sudah tentu Dinas ESDM miliki data rinci mengenai kawasan atau claster-claster potensi MBLB. Jika dipertegas dengan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Pertambangan Rakyat maka kami yakin PAD bisa signifikan meningkat.
“Terkait Ijin Wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (IWPR) harus ada kemauan dari Gubernur NTT untuk menerbitkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga potensi MBLB termanfaatkan untuk pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat”, kata Celly.
