Sementara itu, terhadap Perumda Pasar, Banggar menyetujui sejumlah penyesuaian dengan catatan perlunya penguatan profesionalitas pengelolaan serta rencana pengadaan lahan Pasar Oesapa pada Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat penyesuaian lebih banyak dilakukan melalui pergeseran anggaran dari sumber dana yang telah tersedia, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas.
“Usulan-usulan pergeseran yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah agar segera disempurnakan oleh TAPD dan Sekda,” ujar Yeskiel.
