Dari pandangan anggota dewan ini adalah tantangan APBD Perubahan 2026 menjadi lebih kompleks. Pemerintah tidak hanya dituntut membelanjakan anggaran secara efektif, tetapi juga harus memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pembangunan tidak terus bergantung pada ruang fiskal yang terbatas.
Sementara Fraksi Golkar melalui Sekretaris Fraksi Muhammad I. Darwis menekankan pentingnya menjadikan APBD Perubahan sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi masyarakat yang terus berubah.
Menurut dia, realisasi pendapatan dan belanja harus dikawal dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, kesepakatan Pemkot dan DPRD Kota Kupang sebenarnya baru membuka babak berikutnya.
Tantangan sesungguhnya berada pada tatanan pelaksanaannya. Yaitu mengejar PAD tanpa membebani masyarakat, mempercepat program prioritas tanpa mengorbankan kualitas, serta memastikan setiap rupiah APBD memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan warga.
Bagi masyarakat Kota Kupang, keberhasilan APBD Perubahan 2026 pada akhirnya tidak akan diukur dari tebalnya dokumen anggaran ataupun panjangnya perdebatan di ruang paripurna. Ukurannya jauh lebih sederhana yaitu apakah layanan kesehatan semakin mudah, pendidikan semakin terjangkau, jalan mendukung aktivitas ekonomi, dan pembangunan benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari warga
Karena itu, setelah palu diketuk, ruang pengawasan justru semakin terbuka. Pemkot memiliki kewajiban untuk mengeksekusi, sementara DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kesepakatan politik anggaran tersebut bergerak menuju tujuan yang sama menghadirkan pembangunan Kota Kupang yang efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. +++ marthen/*
