Persoalan berikutnya adalah ketersediaan data yang akurat. Serena menekankan bahwa pemutakhiran data penyandang disabilitas di setiap klasis dan jemaat merupakan langkah penting untuk mengidentifikasi siapa yang membutuhkan pelayanan, di mana mereka tinggal, serta dukungan apa yang diperlukan.
Tanpa data yang memadai, program bantuan dan pemberdayaan berisiko tidak menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Bagi pemerintah, data tersebut juga memiliki arti strategis dalam perencanaan pembangunan. Pendataan yang akurat dapat menjadi dasar untuk menyusun program yang lebih tepat sasaran, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengevaluasi apakah pelayanan yang diberikan benar-benar menjangkau kelompok penyandang disabilitas.
Dengan demikian, pendataan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya mewujudkan kebijakan publik yang lebih adil. Ketika gereja memiliki data yang baik mengenai jemaat penyandang disabilitas, koordinasi dengan pemerintah juga dapat berjalan lebih terarah.
Serena berharap informasi yang dikumpulkan secara etis dapat membantu gereja dan pemerintah mengidentifikasi kebutuhan serta memastikan program pelayanan, bantuan, dan pemberdayaan diberikan kepada mereka yang membutuhkan, dengan tetap menghormati privasi dan martabat setiap individu.
Upaya tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong pengembangan kelurahan ramah disabilitas, yang sebelumnya telah diluncurkan di Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses terhadap pelayanan publik, menciptakan lingkungan yang lebih ramah, serta membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Serena berharap gerakan kelurahan ramah disabilitas dapat berjalan beriringan dengan gerakan Gereja Ramah Disabilitas yang dikembangkan GMIT.
Kolaborasi pemerintah, gereja, keluarga, dan masyarakat dinilai penting agar pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak berjalan sendiri-sendiri. Lebih dari itu, mereka perlu dilibatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki suara, gagasan, dan kemampuan untuk berkontribusi bagi lingkungan sekitarnya.
Kepada para peserta ToT, Serena meminta agar pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diterapkan secara nyata di klasis dan jemaat masing-masing. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya pelayanan gereja yang terbuka, responsif, aksesibel, dan bebas dari diskriminasi.
Keberhasilan pelatihan, menurut Serena, tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta, tetapi juga oleh perubahan pelayanan yang dirasakan jemaat penyandang disabilitas.
