Menjawab upaya hukum yang dilakukan pihak dinas selaku pengguna asset, menurut Harris jika dalam upaya pendekatan persuasif oleh Satpol PP NTT itu tidak dindahkan maka mutlak perlu dilakukan tindakan represif atau tindakan hukum. Dengan dilakukannya proses hukum kepada para okupan dapat memberikan efek jera bagi para okupan lainnya. Bahwa adalah salah jika masyarakat melakukan okupasi lahan milik pemerinta, tandasnya. +++ marthen/citra news.com
Asset Dinas Sosial NTT Amburadul
- Dibaca 368 kali
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Pemkot Kupang akan terus memperhatikan kebutuhan pengembangan sektor ini, termasuk mendorong kebijakan yang mendukung tumbuhnya…
“Mari kita rangkul saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Jangan biarkan mereka merasa tertinggal atau tidak dilibatkan….
Suwarno menjelaskan Tim Visitasi terdiri atas jajaran KONI Pusat dan delegasi teknis dari induk organisasi…
Festival Budaya Manulai 2 kemudian menjadi ruang untuk memperlihatkan bahwa kerja bersama tersebut dapat dimulai…
Di tengah suasana sukacita kepulangan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh peserta mengenang Ketua Kwarda…