Menjawab upaya hukum yang dilakukan pihak dinas selaku pengguna asset, menurut Harris jika dalam upaya pendekatan persuasif oleh Satpol PP NTT itu tidak dindahkan maka mutlak perlu dilakukan tindakan represif atau tindakan hukum. Dengan dilakukannya proses hukum kepada para okupan dapat memberikan efek jera bagi para okupan lainnya. Bahwa adalah salah jika masyarakat melakukan okupasi lahan milik pemerinta, tandasnya. +++ marthen/citra news.com
Asset Dinas Sosial NTT Amburadul
- Dibaca 359 kali
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Tahun 2026 ini, jelas Christian, Pemerintah Kota Kupang menjangkau 101 pasangan dari berbagai denominasi agama….

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi…

“Inilah wajah Gereja yang penuh semangat misioner,” ungkapnya, seraya mendorong anak-anak untuk terus kreatif, berani,…

Menurutnya, pembangunan Pastori II menjadi kesaksian bahwa kehidupan persekutuan jemaat tetap bertumbuh melalui semangat kebersamaan…








