Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pemerintah Diminta Tindak Pengerah Tenaga Kerja

CitraNews

Kupang, citranews.com – PEMERINTAH diminta menindak tegas para pihak pengerah tenaga kerja yang memanipulasi identitas dan data seseorang calon TKI.

Demikian Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasona H. Laoly menanggapi pemandangan Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya terkait masalah kemanusiaan, khususnya merebaknya TKI Ilegal dari NTT.

Kepada wartawan, Jumat (06 April 2018) Yasona mengatakan, pemerintah setempat harus mengetahui identitas perusahaan pengirim tenaga kerja ke luar negeri. Karena perusahaan atau para pengerah calon tenaga kerja dalam merekruit tenaga kerja, harus bertanggung jawab dengan memberikan pendidikan dan pelatihan.