Jika bendungan Napung Gete ini rampung pembangunannya, lanjut Nong Susar, maka dampaknya sangat besar sekali untuk masyarakat Kabupaten Sikka khususnya ketersediaan air baku bagi masyarakat kecamatan di sekitarnya. Bahwa bendungan ini juga akan memberikan dampak bagi ketersediaan air minum hewan ternak kita dalam mana pada gilirannya akan bertumbuhkembangnya ekonomi industri rumah rangga. Selain itu juga dapat mendongkrak sector pariwisata yang menjadi sector andalan pembangunan Nian Tanah Sikka.
Menanggapi aksi warga Ilin Medo mengancam akanmenutup lokasi pembangunan bendungan Napung Gete, Nong Susar mengajak untuk tidak melakukan hal itu. “Pembangunan yang dilakukan pemerintah bukan saja untuk kepentingan segelintir orang. Akan tetapi bermanfaat bagi banyak orang. Karena itu marilah kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif agar kegiatan kita bersama ini berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Sehingga hasil pembangunannya dapat kita nikmati bersama-sama pula,”pinta Nong Susar.
Sebelumnya, dalam acara dialog warga yang hadir dalam diskusi terbuka dan dihadiri Camat Waiblama, Antonisu Tonce Liwu, Plt Bupati Sikka Paulus Nong Susar, dan unsur Forkopimda Sikka, Kepala Dinas PUPR Sikka Tommy Lameng mengatakan, sesungguhnya pemerintah telah membayar ganti rugi tanah terdampak sebesar Rp 4 miliar pada Desember 2014.
“Pemda Sikka pada Desember 2017 sudah menyerahkan uang ganti rugi sebesar Rp 4 miliar kepada warga yang terdampak pembangunan bendungan Napung Gete. Namun pemilik lahan TIDAK memenuhi permintaan dari pemerintah, yaitu menyerahkan dokumen bukti lengkap atas kepemilikan lahan. Tidak hanya bukti dokumen itu tetapi juga harus memiliki Nomor Rekening Bank. Jika ini nomor rekening dimiliki maka pemerintah otomatis akan menyetor ke nomor rekening masing-masing pemilik lahan,”jelas Lameng. +++ tim cnc
